Media Jurnalistik Memperburuk Mental Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid-19 (?)

Photo : Istimewa/pixabay.com

「Assalamualaikum」- Pandemi yang telah berlangsung kurang lebih 2 tahun di Indonesia tampaknya menjadi lahan basah bagi beberapa kalangan yang memanfaatkan kondisi ini. Terlalu menggiurkan jika hanya menonton tanpa ikut serta di dalamnya, mulai diawal munculnya pandemi banyak opini yang beredar di masyarakat bahwa bidang kesehatan menjadi bidang yang paling diuntungkan karena kondisi ini, kemudian pengusaha dibidang kesehatan baik obat-obatan maupun peralatan seperti ketiban rezeki nomplok karena apa yang mereka jual menjadi laku keras.

Tapi nyatanya ada yang terlewati untuk diseruduk karena memanfaatkan keadaan, siapa dan apakah itu?

Media jurnalistik..!

Kenapa? Karena media jurnalistik baik TV, Radio, Cetak, Online sangat bersemangat untuk membuat berita terkait pandemi. Covid-19 menjadi hal yang paling panas untuk dipersembahkan kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan efek mental yang timbul akibat pemberitaan.

Media jurnalistik tentu paham betul strategi pemasaran guna mendongkrak keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, berlomba-lomba mengklaim menjadi media yang independen, terpercaya, aktual, serta terdepan.   

Saat ini semua pemberitaan dipenuhi dengan penanganan covid-19, mulai dari angka penambahan kasus, angka kematian, masker menjadi langka, pasokan oksigen untuk pasien covid-19 menjadi langka, dan semua hal yang berkaitan atau efek turunannya selalu menjadi topik utama pemberitaan. Hal inilah yang menjadi momok menakutkan ditengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkan kepanikan yang luar biasa. Seolah-olah media jurnalistik menjadi fungsi preventif dalam menekan angka kasus terpapar covid-19 karena terkesan melebih-lebihkan pemberitaan yang sebetulnya sepele menjadi sesuatu yang parah demi mendapatkan trafic pembaca pada media nya, yang kemudian dapat mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Belum lagi oknum jurnalis yang terlalu mengejar materi dibanding fungsi dunia jurnalistik itu sendiri sebagai wahana penyampaian informasi kepada khalayak ramai.

Netizen harus pandai mengambil sikap yang baik dengan memahami bahwa jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, setiap insan pers memiliki imunitas dalam melakukan pemberitan.

Baca Juga : 

Artikel Bermanfaat Lainnya

Related :

Featured Section

featured/recent

Simple Grid

6/sgrid/recent