|
Foto : Uang Pecahan 75.000 By jokkajo.com |
「Assalamualaikum」- Halo Jo, Konkaiwa jokkajo.com akan sedikit menghadirkan tulisan dinamika terkait peredaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang hingga kini banyak masyarakat belum pernah menyentuh lembaran uang tersebut, apakah ini bisa dikatakan sebagai bentuk implementasi kemerdekaan yang belum merata?. Jangankan kemerdekaan, uang peringatan kemerdekaan ke 75 yang diedarkan sejak 17 agustus 2020 pun tidak pernah disentuh.
Kita ketahui Bank Indonesia telah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp. 75.000 sebagai bentuk peringatan kemerdekaan negara kita yang ke 75 tahun, uang pecahan tersebut di cetak secara terbatas sebanyak 75 juta lembar saja.
Berdasarkan data statistik kependudukan tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270.203.917 jiwa. Artinya 1 lembar uang peringatan kemerdekaan dibagi untuk 3 atau 4 orang.
Saya sempat browsing ke situs Bank Indonesia untuk mengetahui lebih jauh tentang uang pecahan 75 ribu, di salah satu lamannya tertulis bahwa saat ini penukaran uang tersebut telah ditutup.
|
Foto : Screenshot Situs BI |
Lalu kemana lembaran uang tersebut? Bisa jadi ada orang yang memegang lebih dari 1 lembar atau bahkan 1 gepok pecahan 75 ribu namun tidak digunakan sebagaimana mestinya uang adalah alat pembayaran yang sah.
Sikap yang 'eman-eman' terhadap uang langka mengakibatkan sulitnya terjadi pergerakan dari tangan ke tangan untuk melakukan transaksi, masyarakat lebih memilih untuk menggunakan pecahan lainnya untuk pembayaran.
Tercatat dalam sejarah Indonesia pernah 10 kali mengeluarkan uang peringatan (Commemorative Money) suatu peristiwa penting, 3 kali diantaranya adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tahun 1970 tepat Indonesia berusia 25 tahun pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan uang logam emas pecahan Rp. 25.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp.5.000, dan Rp 2.000. Juga uang logam perak dengan pecahan Rp. 750, Rp. 500, Rp. 250, Rp. 200.
Kemudian di tahun 1990 atau HUT RI ke 45 kembali pemerintah mengeluarkan uang logam emas dengan pecahan Rp. 750.000, Rp. 250.000, dan Rp. 125.000.
5 tahun berikutnya di tahun 1995 tepat Indonesia mencapai usia separuh abad Kembali dikeluarkan uang logam emas dengan pecahan Rp. 850.000 dan Rp. 300.000.
Adanya uang peringatan kemerdekaan adalah sesuatu yang telah beberapa kali dibuat di edar sebagai alat pembayaran yang sah, Tapi hal tersebut sepertinya kembali terulang, uang peringatan kemerdekaan yang dicetak terbatas tak pernah menempel di genggaman rakyat jelata.
Kini Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 76, setahun berlalu sejak uang pecahan 75 ribu di edar dan di sahkan.
Masih sangat sulit untuk menemukannya di tempat perbelanjaan atau pasar tradisional.
Saya pernah menyaksikan seseorang yang hendak menggunakan uang 75 ribu untuk membayar makanan di sebuah warung makan, ketika di sodorkan uang tersebut pedagang yang menerima justru heran dan bingung dengan corak uang yang baru dipegangnya, sempat menolak dibayar dengan pecahan tersebut. Tapi berusaha diyakinkan oleh si pemilik uang bahwa itu adalah uang asli dan sah untuk pembayaran.
Hal tersebut adalah kurangnya edukatif kepada masyarakat terkait peredaran uang pecahan baru, memang dulu pernah ada di bulan agustus 2020 sosialisasi dan penyebaran brosur terkait penukaran uang kemerdekaan. Tapi sepertinya tidak tepat sasaran.
Kemudian di bulan Juli 2021 di sebuah toko obat ada yang membayar dengan pecahan 75 ribu, kasir dari toko obat tersebut memisahkan uang tersebut dan di tukar dengan nominal yang sama. Artinya uang pecahan 75 ribu sangat berharga karena langka di masyarakat.
Related :
Post a Comment